KELURAHAN BALAI AGUNG LAKUKAN SOSIALISASI PENYULUHAN HUKUM - KELURAHAN BALAI AGUNG
Balai Agung, 20 Februari 2023
Berdasarkan Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 346/KPTS-SETDA/2022 tentang penetapan Desa/Kelurahan Keluarga Sadar Hukum di Kabupaten Musi Banyuasin, dengan mengusung tema "Menuju Masyarakat Kelurahan Balai Agung yang Cerdas Hukum", Lurah Balai Agung Musmulyadi, S.E, M.M bersama Babinsa Pelda Mochtar dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum "RECTUM" Kel. Balai Agung memberikan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum kepada Warga Kelurahan Balai Agung.
Sosialisasi ini diberikan kepada warga Balai Agung yang menjadi nasabah PT Permodalan Nasional Madani dengan peserta sebanyak 120 orang.
Lurah Balai Agung berharap agar warga yang menjadi nasabah PT. PNM memiliki kesadaran yang tinggi terhadap permasalahan hukum yang bisa terjadi dan dapat mempersulit warga dikemudian hari.